10 Januari |
Paus Gregorius X adalah Paus ke-184 Gereja Katolik yang menjadi Paus pada tahun 1271-1276. Ia menjadi Paus menggantikan Paus Klement IV yang meninggal pada tahun 1268, setelah Gereja Katolik tidak memiliki Paus selama tiga tahun. Paus Gregorius X memiliki nama asli Teobaldo Visconti. Ia lahir di Piacenza pada tahun 1210. Sebelum menjadi paus, ia adalah Diakon Agung Liege, Belgia. Ia pernah melayani Kardinal Yakopo Pecoraria dari Palestrina dan menemani Kardinal Ottoboni Fieschi (Paus Adrianus V) dalam sebuah misi ke Inggris. Ia kemudian bertugas di Acre untuk melayani para peziarah dan para pejuang bersama dengan Pangeran Edward dari Inggris. Kematian Paus Klement IV membuat kekosongan Tahta Suci (Interregnum) selama tiga tahun. Hal ini disebabkan dari rasa tidak ingin mengalah dari para Kardinal Italia dan Kardinal Perancis. Kemudian setelah bersepakat untuk mengadakan pemilihan terakhir kalinya dengan hanya terdiri dari 6 orang perwakilan dari 15 Kardinal, Pada 1 September 1271 mereka bersepakat memilih Teobaldo Visconti sebagai Paus. Pada saat itu, Teobaldo Visconti masih berada di Acre, dan dipanggil pulang oleh para Kardinal. Sesampainya di Roma, ia menerima pengangkatannya sebagai Paus dan segera setelah itu, ia ditahbiskan sebagai seorang Imam, dan kemudian sebagai seorang Uskup. Pada 27 Maret 1272, ia resmi menjadi Paus Gregorius X. Selama masa Kepausannya, banyak hal yang harus ia selesaikan, salah satunya merekonsiliasi perpecahan yang terjadi pada tubuh Gereja. Paus Gregorius X mengadakan Konsili Lyon II pada tahun 1274, yang pada dasarnya berhasil mendamaikan antara Gereja Timur dan Barat. Hal ini juga didukung oleh Kaisar Michael Palaeologus. Selain itu juga terjadi kesepakatan bersama untuk merebut kembali Tanah Suci dari tangan umat Muslim. Sayangnya persatuan umat Kristen ini hanya berlangsung singkat. Selain Konsili Lyon II, Paus Gregorius X juga menyelesaikan konflik kepemimpinan dalam tahta Kekaisaran Romawi. Paus memaksa para pangeran untuk memilih seorang Kaisar dan pada akhirnya mereka bersepakat memilih Rudolf dari Habsburg sebagai Kaisar yang baru, dan Paus memahkotainya. Pemilihan Rudolf sebagai Kaisar juga mendapat dukungan dari Konsili Lyon II. Konsili Lyon II juga merumuskan menganai tata cara Konklaf (pemilihan Paus) untuk menghindari Tahta Kosong yang berkepanjangan. Setelah semua berakhir, dalam sebuah perjalanan menuju Arezzo, pada 10 Januari 1276, Paus Gregorius X meninggal karena sakit. Pada 8 Juli 1713, ia dibeatifikasi oleh Paus Klement XI.