Pada 11 Oktober 1954, Paus Pius XII menerbitkan Ad Caeli Reginam yang kembali mempertegas ajaran Sta. Perawan Maria Ratu, serta mulai merayakannya. Dalam dokumen tersebut, Paus Pius XII mengatakan bahwa ajaran ini bukanlah ajaran baru, tetapi sebuah ajaran yang sudah berkembang sejak lama. Berbagai macam julukan diberikan kepada St. Perawan Maria, diantaranya adalah Ratu surga, Ratu dunia, Ratu semua orang hidup, Ratu semua mahluk, Ratu semua umat Kristen, dan lain-lain. Sebutan-sebutan itu berasal dari para kudus, Pujangga Gereja, dan teolog-teolog Gereja ketika mereka memberikan pengajaran. Hal ini tampak sempurna ketika Gereja mengimani St. Perawan Maria diangkat ke surga, dan ketika di surga, Maria dimahkotai oleh Yesus, yang adalah Raja Semesta Alam, menjadi Ratu. Dalam penampakan kepada Sto. Antonius dari Padua, Sta. Maria mengatakan bahwa ia telah diangkat ke surga dan memerintah sebagai Ratu. "Akhirnya Perawan tak bernoda, yang tidak pernah terkena oleh segala cemar dosa asal, sesudah menyelesaikan perjalanan hidupnya di dunia, telah diangkat memasuki kemuliaan di surga beserta badan dan jiwanya. Ia telah ditinggikan oleh Tuhan sebagai Ratu alam semesta, supaya secara lebih penuh menyerupai Puteranya, Tuan di atas segala tuan, yang telah mengalahkan dosa dan maut." (LG 59). Peringatan Wajib ini sebelumnya dirayakan setiap tanggal 31 Mei, sebelum Paus Paulus VI memindahkannya ke tanggal 22 Agustus.
dari berbagai sumber